Yuk, urus sendiri dokumen Administrasi Kependudukan mu. Mulai dari Kartu Keluarga, e-KTP, Akte Kelahiran maupun Akte Kematian hingga aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).
Kenapa harus urus sendiri?
Biar tidak ada kesalahan data baik ejaan nama maupun penulisan tanggal. Bisa langsung dicek di lokasi apabila ada kekeliruan.
Jangan lupa dengan membawa dokumen kelengkapannya ya. Biar tidak perlu bolak-balik mengambil dokumen yang diperlukan.