KECAMATAN SUGIO

Fleksibilitas Kerja ASN di Lingkup Pemkab Lamongan

informasi
Senin, 13 April 2026
16x dilihat
Foto: Fleksibilitas Kerja ASN di Lingkup Pemkab Lamongan

OPD Kecamatan Sugio sebagai salah satu instansi pemerintah yang bergerak di bidang pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, tetap melaksanakan WHO (Work From Office).

Terhitung mulai tanggal 2 April 2026 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, di mana salah satu poinnya penerapan WFH dan WFO.

Untuk pelayanan publik di PATEN Kecamatan Sugio tetap buka pada hari dan jam dinas seperti biasanya.
Senin - Kamis (07.30 - 15.30 WIB)

Jumat (07.30 - 15.00 WIB).

Petugas PATEN yang kompeten siap melayani.


KECAMATAN SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sugio No. 60, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62256
  • sugio@lamongankab.go.id
  • (0322) 458222
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan