KECAMATAN SUGIO

Pelayanan Adminduk di Era Transformasi Pelayanan Publik

informasi
Senin, 13 April 2026
21x dilihat
Foto: Pelayanan Adminduk di Era Transformasi Pelayanan Publik
di era penerapan transformasi pelayanan publik saat ini, Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Sugio tetap buka dan melayani di hari dan jam operasional yang biasanya.
Bagi masyarakat yang akan mengurus Adminduk (Administrasi Kependudukan) baik itu perubahan data Kartu Keluarga, Pembuatan Akta Kelahiran/Kematian, Perekaman e-KTP maupun aktivasi IKD ataupun legalisasi surat keterangan lainnya dapat langsung datang ke Kantor Kecamatan Sugio. Tentu saja dengan membawa berkas kelengkapannya.


KECAMATAN SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sugio No. 60, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62256
  • sugio@lamongankab.go.id
  • (0322) 458222
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan