Lamongan - Bertempat di Aula Sasana Abdi Praja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, pagi ini (14/04) Kasi Pemerintahan Kecamatan Sugio bersama 13 (Tiga Belas) Sekretaris Desa di wilayah Kecamatan Sugio mengikuti Rapat Fasilitasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan ketetapan Penegasan Batas Desa sesuai dengan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 serta arahan dari Tim PPBDesa Provinsi dan Kabupaten dalam pelaksanaannya. Serta bimbingan teknis penerapan aplikasi Avenza Maps dalam kegiatan tersebut.