Sugio - Menindaklanjuti arahan Bapak Bupati Lamongan pada kegiatan Leader's Brief yang berlangsung pada 9 April 2026 kemarin, pada hari Rabu 15 April 2026 kemarin, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kecamatan Sugio ibu Nursih Hidayati, S.E., M.M. meninjau lokasi TPS3R (Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang berada di Dusun Sugio, Desa Sugio, Kecamatan Sugio.
TPS3R yang merupakan aset milik Pemerintah Desa Sugio tersebut dikelola oleh Pengurus setempat. Saat ini kondisinya masih butuh peningkatan dan pembinaan dari instansi terkait, utamanya dalam pengolahan lebih lanjut sampah organik maupun an-organik.