Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, tentu saja tidak bisa diselesaikan sendiri. Koordinasi antar seksi maupun antar sektor sangatlah diperlukan. Seperti yang terlihat pagi ini, Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Sugio ibu Juminah, S.E., M.M. bersama staf berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Sugio.
Dalam giat pagi ini koordinasi terkait update data dispensasi nikah dan jumlah kasus perkawinan anak usia anak yang ada di wilayah Kecamatan Sugio.
Pembaruan data perlu rutin dilakukan, selain untuk pendataan terbaru juga sebagai dasar acuan kegiatan lainnya.